Jakarta, ERANASIONAL.COM – Sebanyak 2.325 TPS mengalami salah konversi Formulir C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.

“Sudah kami pantau dan termonitor itu tadi ada di 2.325 TPS,” kata Hasyim, Kamis 15 Februari 2024.

Namun hingga kini KPU belum mengecek secara detail terkait jumlah suara yang tidak tepat.

Menurut Hasyim, kesalahan atau ketidaktepatan konversi dari pembacaan Formulir Model C1-Plano yang diunggah bersifat acak.

Walau begitu kata Hasyim, hasil penghitungan suara yang salah di 2.325 TPS sudah teridentifikasi oleh sistem.

KPU juga sudah meminta agar petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan koreksi terhadap konversi yang salah.

“Supaya pemindaiannya itu jelas dan terbaca sebagaimana tertulis di dalam formulir,” kata Hasyim.

Hasyim melanjutkan bahwa Formulir Model C1-Plano diunggah petugas KPPS menggunakan fitur foto dalam aplikasi Sirekap.
Lalu, terdapat sistem konversi dalam Sirekap yang berfungsi membaca formulir tersebut.

Kemudian, secara otomatis akan muncul angka hitungannya. Di situlah, terang Hasyim, muncul masalah perbedaan angka antara Formulir Model C1-Plano dengan Sirekap. []