Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan tidak akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita yang sekarang ditetapkan Rp14.000/liter, menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Plt Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto mengatakan harga pasaran Minyakita saat ini berada pada kisaran yang bisa ditoleransi, yakni Rp14.000/liter hingga Rp14.5000/liter. Dengan demikian, perubahan HET dinilai tidak perlu dilakukan, khususnya pascapenyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.