Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kementerian Ketenagakerjaan terus memproses ribuan aduan terkait pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan yang dilaporkan oleh para pekerja di berbagai daerah. Hingga 25 Maret 2026, tercatat sebanyak 1.461 kasus masih dalam tahap penanganan, sementara 173 kasus lainnya telah dinyatakan selesai. Angka ini menunjukkan bahwa persoalan THR masih menjadi isu berulang yang muncul hampir setiap tahun menjelang hari raya keagamaan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menindaklanjuti laporan yang masuk. Ia meminta para gubernur untuk segera menginstruksikan pengawas ketenagakerjaan turun langsung ke lapangan guna memeriksa perusahaan yang dilaporkan. Menurutnya, respons cepat sangat dibutuhkan agar hak pekerja dapat segera dipenuhi tanpa harus menunggu proses yang berlarut-larut.
Ia juga menekankan bahwa Posko THR yang dibentuk oleh pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, harus berfungsi optimal sebagai sarana pengaduan sekaligus penyelesaian masalah. Posko ini diharapkan menjadi jembatan antara pekerja dan perusahaan dalam menyelesaikan sengketa secara cepat dan transparan. Dalam praktiknya, setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan ketenagakerjaan yang berlaku.
Berdasarkan data yang dihimpun, hingga akhir Maret 2026, pemerintah telah menerbitkan ratusan dokumen hasil pemeriksaan, termasuk 200 Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja, tujuh Nota Pemeriksaan I, serta beberapa rekomendasi terkait pelanggaran yang ditemukan. Dokumen-dokumen tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk pemberian sanksi kepada perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan.
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengungkapkan bahwa jumlah aduan yang masuk pada tahun ini tergolong tinggi. Dalam periode 21 hingga 25 Maret saja, tercatat ada lebih dari seratus laporan baru yang diterima. Secara keseluruhan, sejak posko pengaduan dibuka, jumlah laporan telah mencapai lebih dari dua ribu kasus, angka yang bahkan sedikit lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Tinggalkan Balasan