Hendratno mengaku dirinya menjabat sebagai Ketua RT sudah sangat lama, yaitu sejak 20 tahun lalu.

“Sejak 20 tahun lalu,” jawabnya.

Di persidangan itu Hendratno mengaku dirinya ikut menyaksikan secara langsung penggeledahan rumah Dito Mahendra yang dilakukan oleh penyidik KPK.

“Saya diminta oleh penyidik KPK untuk turut menyaksikan penggeledahan rumah Dito Mahendra,” jelas Hendratno.

Namun, dia menyatakan saat itu tidak tahun persoalan apa sehingga rumah Dito digeledah penyidik KPK.

“Persisnya saya tidak tahu persoalannya apa. Saya hanya diminta tim KPK untuk menyaksikan penggeledahan rumah itu,” ujarnya.

Hendratno mengungkapkan, saat itu dirinya melihat satu ruangan di rumah Dito yang terkunci, dan tidak bisa dibuka karena memakai kode akses khusus.

“Ada satu kamar yang terkunci, tidak bisa dibuka. Hanya pemiliknya yang tahu kode akses untuk membuka pintu ruangan itu,” ungkap Hendratno.