Jakarta, ERANASIONAL.COM – Terungkap, Dito Mahendra memiliki ruangan khusus untuk menyimpan senjata api (senpi) illegal.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus kepemilikan senpi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2024, dengan terdakwa Dito Mahendra.

Adapun agenda sidang hari ini yaitu mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu Ketua RT di kediaman mantan kekasih penyanyi Nindy Ayunda itu, Hendratno.

Awalnya, JPU menanyakan status Hendratno. “Bapak Ketua RT ya,” kata Jaksa dalam persidangan. “Iya,” dijawab Hendratno.

“Ketua RT di mana pak?” tanya Jaksa lagi. “Kelurahan Selong RT 03 RT 05,” jawab Hendratno.

Lalu, Jaksa menanyakan sejak kapan Hendratno menjadi Ketua RT di wilayah tempat Dito Mahendra tinggal.

“Sejak kapan bapak menjadi Ketua RT?” tanya Jaksa.

Hendratno mengaku dirinya menjabat sebagai Ketua RT sudah sangat lama, yaitu sejak 20 tahun lalu.

“Sejak 20 tahun lalu,” jawabnya.

Di persidangan itu Hendratno mengaku dirinya ikut menyaksikan secara langsung penggeledahan rumah Dito Mahendra yang dilakukan oleh penyidik KPK.

“Saya diminta oleh penyidik KPK untuk turut menyaksikan penggeledahan rumah Dito Mahendra,” jelas Hendratno.

Namun, dia menyatakan saat itu tidak tahun persoalan apa sehingga rumah Dito digeledah penyidik KPK.

“Persisnya saya tidak tahu persoalannya apa. Saya hanya diminta tim KPK untuk menyaksikan penggeledahan rumah itu,” ujarnya.

Hendratno mengungkapkan, saat itu dirinya melihat satu ruangan di rumah Dito yang terkunci, dan tidak bisa dibuka karena memakai kode akses khusus.

“Ada satu kamar yang terkunci, tidak bisa dibuka. Hanya pemiliknya yang tahu kode akses untuk membuka pintu ruangan itu,” ungkap Hendratno.

Akhirnya, ruangan itu dapat dibuka oleh pegawai lama yang bekerja di kediaman Dito. Namun dia tidak mengetahui nama orang tersebut.

“Saya enggak tahun namanya. Waktu itu saya lihat ada pegawai lama datang, setelah itu ruangannya terbuka. Menurut informasi, dia pernah di sana dan tahun kode aksesnya,” terangnya.

Begitu ruangan terbuka, dia pun ikut masuk dan melihat belasan senpi, belakangan diketahui beberapa di antaranya ilegal.

“Ruangannya kecil, ada meja dan kursi. Ada beberapa senapan di dalam, di bawah tas yang ditutup,” katanya.

Penyidik KPK terkejut

Lanjut Hendratno menceritakan, tim KPK sempat terkejut begitu menemukan belasan senpi di kediaman Dito Mahendra tersebut. Senpi-senpi tersebut kemudian dikeluarkan dari ruangan tersebut.

“Mereka (tim KPK) sepertinya mendapat surprise mendapatkan senapan, karena yang dicari sebenarnya bukan itu (senpi ilegal),” imbuhnya.

“Sebenarnya yang dicari KPK terkait kasus di MA (Mahkamah Agung), tapi yang didapatkan senjata api, jadi kaget mereka. Kemudian mereka menghubungi atasannya,” sambung Hendratno. (*)