Jakarta, ERANASIONAL.COM – Bank Indonesia memastikan rupiah menjadi alat pembayaran yang sah di wilayah-wilayah perbatasan.

Hal itu disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni Primanto Joewono meresmikan Tugu Rupiah Berdaulat di patok dua batas negara Indonesia-Malaysia, Sebatik, Nunukan.

“Rupiah sebagai alat pembayaran, memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran pergerakan ekonomi,” kata Doni di Sebatik, Nunukan, dikutip dari Antara, Minggu (25/2/2024).

Bank Indonesia, katanya, terus meningkatkan literasi masyarakat terhadap uang rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah.

“Kegiatan ini juga mendukung momentum pemulihan ekonomi melalui ketersediaan yang cukup,” paparnya

Bank Indonesia memandang bahwa kebutuhan atas uang rupiah di seluruh wilayah NKRI wajib dipenuhi tanpa terkecuali.

Adapun, tugu Rupiah Berdaulat yang diresmikan hari ini memiliki bentuk seperti Gajah Mini (Borneo Pygmy Elephant) sehingga sekaligus diharapkan dapat memperkenalkan hewan endemik Kalimantan bagian Utara. Tugu Rupiah Berdaulat juga dilengkapi dengan ornamen permadani berhias motif Lulantibu.

Batik Lulantatibu, yakni nama corak batik yang berasal dari penggabungan suku dayak di Kabupaten Nunukan masing-masing Dayak Lundayeh, Dayak Tagalan, Dayak Tahol, Tidung dan Bulungan. Batik Lulantatibu merupakan implementasi Bhineka Tunggal Ika di perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Melalui pembangunan tugu dimaksud, diharapkan dapat meningkatkan kebanggaan masyarakat sekitar serta kesadaran atas pentingnya menjaga kedaulatan NKRI.

Kemudian meningkatkan pemahaman masyarakat rupiah merupakan cerminan jendela Indonesia dan alat pemersatu bangsa. Rupiah juga merupakan satu-satunya alat pembayaran yang sah dan wajib digunakan di seluruh wilayah NKRI.

“Pada kesempatan yang baik ini, kami juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah yang telah memberikan perizinan penempatan Tugu Rupiah Berdaulat,” kata Doni.

Untuk perbankan yakni BPD Kaltimtara, BRI, BNI dan Mandiri sebagai mitra Bank Indonesia, Doni mengatakan memiliki peran sentral dalam konteks Provinsi Kaltara dan Pulau Sebatik.

“Melalui layanan penukaran uang guna memastikan ketersediaan uang tunai untuk memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat,” ucap Doni.