Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pemerintah segera membuka lowongan kerja menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk ditempatkan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bikrokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, rekrutmen itu khusus untuk fresh graduate atau lulusan baru.

“Kami dapat arahan dari Presiden terkait soal rencana rekrumen ASN fresh graduate yang jumlahnya lebih dari 200.000,” kata Azwar Anas di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 26 Februari 2024.

Oleh karena itu, lanjut Anas, saat ini KemenPAN RB meminta seluruh Kementerian dan lembaga mengusulkan formasi untuk rekrutmen fresh graduate tersebut.

Meski begitu, usulan dari masing-masing instansi akan dicek ulang oleh Badan Kepegawaian Nasional (BPN).

“Jadi yang ke IKN punya kompetensi yang berbeda atau kompetensi lebih yang totalnya 250.000,” ujarnya.

Namun, Anas belum dapat memastikan kapan para fresh graduate itu akan ditempatkan di IKN. Menurut dia, bisa kapan saja.

“Bisa tahun 2024 ini, bisa 2025 atau 2026,” jelas Anas.

Selain melakukan perekrutan ASN baru, pemerintah juga akan memindahkan sejumlah ASN ke IKN.

Adapun ASN yang dipindahkan ke IKN memiliki kompetensi di antaranya menguasai literasi digital dan prinsip IKN.

“ASN yang dipindahkan ke IKN harus menguasai literasi digital, multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, dan mampu menerapkan nilai-nilak BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harminus, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif),” jelasnya.

Kata Anas, IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dan fleksibilitas waktu dan lokasi, mendukung sistem kerja kolaboratif, berpikir cepat, serta tangka.

“Maka diperlukan talenta-talenta digital yang siap untuk mendorong akselerasi roda pemerintahan di IKN,” papar Anas.

Dia menekankan, bahwa strategi perpindahan menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional menuju Smart Government. Sehingga nantinya dibutuhkan dukungan digitalisasi sistem pemerintahan. (*)