Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kuasa hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya.

Diketahuic mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL sudah rampung menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Kuasa hukum SYL, Jamaluddin Koedoeboen mengatakan bahwa penangguhan penahanan ini dilakukan karena SYL tengah mengalami sakit.

Apalagi kata dia, SYL juga dinilai sudah masuk di usia lanjut.

“Kami dari tim PH bapak prof SYL untuk menyampaikan permohonan penangguhan penahanan,” ujar Jamaluddin di ruang sidang, Rabu 28 Februari 2024.

Jamaluddin menjelasakan bahwa SYL mengalami sakit paru-paru, dia membutuhkan udara yang terbuka untuk bisa bernafas secara bebas.

“Pak Syahrul ini beliau sudah berumur 69 tahun dan paru-parunya sudah diambil separo dan beliau butuh udara terbuka,” kata dia.

Jamaluddin menyebutkan bahwa SYL membutuhkan upaya check up di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat secara rutin.