Jakarta, ERANASIONAL.COM – Mahfud MD mengaku, tim hukum Paslon 03 siap menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Kata dia, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah membentuk tim hukum untuk menangani urusan ini, termasuk menyiapkan berkas kelengkapan.

“Kalau kami sudah siap. Kalau sekarang MK buka, kita langsung daftar,” kata Mahfud di Jakarta, Jumat 1 Maret 2024.

Namun karena saat ini tahapan Pilpres belum selesai sehingga Timnya belum mengajukan gugatan.

Sebagai informasih jadwal hasil rekapitulasi Pilpres 2024 ditetapkan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara atau 20 Maret 2024.

Sementara, gugatan perselisihan hasil pemilu baru dibuka tiga hari setelah hasil pemilu ditetapkan oleh KPU, tepatnya 23 Maret 2024.

Mahfud menyebut, pihaknya masih menunggu penetapan hasil Pilpres 2024.

“Jangan dibilang Kok diam aja. Enggak diam, memang menunggu putusan resmi KPU. Keputusannya siapa yang angkanya terbanyak, baru tiga hari sesudah itu sidang. Jadi jangan dibilang diam, kami bergerak terus,” tegasnya.