Jakarta, ERANASIONAL.COM – Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Maliki, meminta dunia internasional untuk memberlakukan sanksi terhadap Israel atas dugaan genosida di Jalur Gaza. Pernyataan tersebut disampaikan pada Forum Diplomasi Antalya 2024 di Turki, Sabtu (2/3/2024).

Al-Maliki mendesak penyelidikan terhadap penembakan mematikan terhadap warga sipil Palestina di Jalur Gaza, yang terjadi ketika mereka menunggu bantuan kemanusiaan.

“Pendekatan yang tepat adalah dengan menjatuhkan sanksi terhadap Israel atas tindakannya di Jalur Gaza. Namun saat ini, negara-negara di dunia tidak memiliki keberanian untuk mengatakan apa pun kepada Israel atau mengakui tanggung jawabnya atas genosida di Jalur Gaza,” kata al-Maliki, dikutip dari Anadolu.

Menlu Lebanon, Abdallah Bou Habib, juga mendukung gagasan sanksi terhadap Israel, dengan menyerukan Amerika Serikat untuk menjadi pelopor dalam menjatuhkannya.

Otoritas Palestina pada Kamis menyatakan bahwa tembakan dari militer Israel menyebabkan 112 orang tewas dan 760 lainnya terluka di Gaza. Israel membantah klaim tersebut, menyebut jumlah korban lebih rendah, dan mengatributkan sebagian besar korban pada desakan saat menyerbu truk bantuan.

Situasi konflik ini mencapai puncaknya setelah serangan roket Hamas pada Oktober 2023, diikuti oleh serangan balasan Israel dan pembicaraan gencatan senjata yang dimediasi oleh Qatar pada November 2023.

Hingga gencatan senjata yang berakhir pada Desember 2023, lebih dari 100 sandera diyakini masih ditahan oleh Hamas di Gaza. Setidaknya 30.320 warga Palestina tewas dan 71.533 lainnya terluka akibat serangan Israel.