Jakarta, ERANASIONAL.COM- Kabar mencekam datang dari medan perang Ukraina. Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI AL yang menjadi tentara bayaran untuk Rusia, dilaporkan mengalami luka parah setelah diserang secara brutal oleh pasukan Ukraina.

Dalam kondisi terjepit dan terkepung, Satria kini tengah berjuang untuk dievakuasi. Kondisi Satria tersebut diketahui dalam video yang tampilkan Ruslan Buton yang juga mantan TNI, melalui akunnya Tiktoknya, Kamis (21/8/2025).

Dengan kondisi susah payah, Satria dengan napas terengah-engah itu sempat mengucapkan dirgahayu HUT ke-80 kemerdekaan RI, sebuah pesan sederhana namun sarat makna yang terlontar dari lisan seorang mantan WNI. Video tersebut diduga direkam pada Senin, 18 Agustus 2025.

“Dirgahayu Republik Indonesia mudah-mudahan rakyat semakin sejahtera, tercipta lapangan kerja yang banyak untuk kesejahteraan rakyat di tangan Pak Prabowo Subianto. Sekali merdeka tetap merdeka,” ucapnya dalam video.

Dalam video tersebut terlihat kondisi kepala Satria yang dibalut perban. Bekas aliran darah yang turun dari kepala masih terlihat di bagian pipi kirinya.

“Saya berkomunikasi dengan Satria Kumbara melalui chat WA, dan dia menyampaikan saat ini sedang dievakuasi karena mendapat serangan drone dan tembakan mortir yang bertubi-tubi. Sehingga Satria mengalamai cedera dan kepalanya penuh luka. Satria Kumbara saat ini sedang dievakuasi dalam keadaan yang terjepit karena sedang terkepung,” ujar Ruslan Buton dalam videonya, Jumat (22/8).

Menurut Ruslan, posisi Satria makin parah karena terkepung oleh pasukan musuh, membuat setiap upaya evakuasi menjadi misi yang sangat berbahaya.

Ruslan juga menyampaikan permintaan Satria agar masyarakat Indonesia mendoakan keselamatannya. “Dia juga meminta doa kepada seluruh warga Indonesia sehingga bisa selamat,” katanya.

Keputusan nekat Satria bergabung dengan militer Rusia dalam perang Ukraina membawanya pada konsekuensi hukum yang berat. Berdasar UU Nomor 12 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007, Satria otomatis kehilangan kewarganegaraannya.[]