Terpisah, Kepala Badan Pusat Statistik Sumatera Barat Sugeng Arianto mengatakan, inflasi di Ranah Minang pada Februari 2024 yang mencapai 3,32% secara year on year (yoy), terjadi karena naiknya sejumlah indeks kelompok pengeluaran.
“Inflasi ini akibat kenaikan harga indeks pengeluaran kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,84%,” kata Sugeng Arianto.
Kelompok lainnya yang turut memicu inflasi yakni pakaian dan alas kaki sebesar 2,01%, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,65%.
Selanjutnya kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga menyumbang inflasi sebesar 0,59%, kesehatan 2,88%, transportasi 1,39%, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,07%.
Tinggalkan Balasan