Jakarta, ERANASIONAL.COM – PKS dan beberapa partai pengusung Anies mengusulkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Namun partai NasDem yang juga pengusung Anies baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tak ikut menyuarakan hak angket.

Diketahui usulan hak angket itu disampaikan PKS dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa, 5 Maret 2024.

Namun Partai NasDem tidak mengajukan hak angket, padahal tiga fraksi lain, PKS, PKB, dan PDIP, telah menyampaikan usulan hak angket dalam sidang tersebut.

Taufik Basari yang juga anggota DPR dari Fraksi NasDem, menyatakan partainya tetap mendukung pengguliran hak angket. Kata dia, sikap NasDem terhadap hak angket sudah cukup jelas.

“Sikap NasDem sudah jelas, bahwa NasDem mendukung pengajuan hak angket,” kata Taufik mengutip Tempo, Rabu 6 Maret 2024.

Ia menambahkan, NasDem sudah menyampaikan secara resmi melalui Sekjen Hermawi Taslim dalam pernyataan sikap bersama Sekjen PKB dan PKS beberapa waktu lalu.

Kata dia, di awal NasDem sudah menyampaikan, makan pernyataan partai di sidang DPR hanya pengulangan saja.

“Karena sudah jelas, maka tidak perlu kita ulang kembali dalam interupsi di paripurna,” ucap anggota Komisi III DPR RI itu.

Dukungan hak angket dari partai laoin di Sidang Paripurna sudah mewakili sikap Partai NasDem.

“Bagi kita yang terpenting adalah langkah konkritnya,” jelasTaufik.

Taufik mengklaim fraksi Partai NasDem sedang menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mengajukan hak angket.

Diantaranya adalah mengumpulkan tanda tangan para anggota DPR dari Fraksi NasDem.

Sebagai informasi, hak angket diusulkan untuk menelusuri dugaan pemerintahan Presiden Joko Widodo telah berlaku tidak netral untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Salah satunya yang dipermasalahkan adalah kebijakan bantuan sosial yang dibagikan menjelang Pemilu hingga pengerahan aparat untuk mengarahkan pemilih Gibran yang merupakan putra sulung Jokowi. (*)