Jakarta, ERANASIONAL.COM – Rumah bos pakian dalam, Hanan Supangkat, di Jalan Taman Kebon Jeruk, Kembangan, Jakarta Barat., digeledah penyidik KPK.

Penggeledahan itu disebut berkaitan dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hingga kini KPK belum buka suara terkait penggeledahan tersebut.

Sebagai informasi Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan sejak Rabu 6 Maret 2024 malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Hingga tengah malam, tim masih berada di rumah Hanan Supangkat.

Belum diketahui apakah Hanan berada di kediamannya atau tidak. Penyidik KPK tampak lalu lalang di rumah tersebut, beberapa berjaga di gerbang dan halaman rumah.

Awak media tidak diizinkan untuk masuk dan hanya menunggu di depan rumah bergaya modern minimalis tersebut.

Penyidik KPK baru keluar dan meninggalkan rumah Hanan pada Kamis, 7 Maret 2024 sekitar pukul 04.30 WIB.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK membawa dua mesin penghitung uang, beberapa penyidik KPK sempat meninggalkan rumah Hanan menggunakan mobil Toyota Innova hitam.

Berselang sejam kemudian mobil tersebut kembali. Empat penyidik KPK kemudian mengeluarkan koper yang tampak kosong dan mesin penghitung uang.

Ada dua mesin penghitung uang yang digunakan saat penggeledahan rumah Hanan. (*)