Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia pada 10 Maret 2024 mendatang.
Nantinya PSU dengan kotak suara keliling (KSK) dan tempat pemungutan suara (TPS) Luar Negeri.
Pencoblosan metode KSK di Kuala Lumpur semula rencananya akan digelar pada Sabtu 9 Maret 2024, sedangkan TPS dilaksanakan pada Minggu 10 Maret 2024. Namun, akhirnya digelar di hari yang sama.
Alasannya dilakukan pada Minggu karena mempertimbangkan hari libur.
“Kenapa dikonsentrasikan di hari Minggu, karena hari libur, mempertimbangkan aktivitas pemilih di Kuala Lumpur. Di ubah karena pertimbangan partisipasi pemilih,” jelas dia.
Adapun KPU memulai tahapan PSU Kuala Lumpur dengan pemutakhiran daftar pemilih.
Idham mengungkap total DPT yang bakal melaksanakan PSU sebanyak 62.217 pemilih.
“Terdiri dari 42.372 orang pemilih TPS LN dan 19.845 orang pemilih KSK (Kotak Suara Keliling),” jelas dia.
Sebanyak 22 TPS Luar Negeri itu berlokasi di World Trade Center Kuala Lumpur, 41 Jalan Tun Ismail, 50480 Kuala Lumpur, Malaysia.
Sedangkan metode KSK tersebar di beberapa negeri, yakni Selangor, Perak, Terengganu, WP Kuala Lumpur, Putrajaya, dan Kelantan.
Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan total tujuh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai tersangka kasus dugaan penambahan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Berdasarkan hasil gelar perkara pada Rabu 28 Februari 2024, Djuhandani memastikan terdapat unsur pidana pelanggaran pemilu berupa penambahan dan pemalsuan data yang dilakukan oleh tujuh PPLN Kuala Lumpur. (*)
Tinggalkan Balasan