Menurut KNKT, awak pesawat yang sama telah mengoperasikan penerbangan Jakarta-Kendari di pagi yang sama. Penerbangan tersebut dijadwalkan berangkat pada pukul 02:55 waktu setempat, dan awak pesawat harus sudah bersiaga pada pukul 01:25.

KNKT menemukan bahwa kopilot telah memberi tahu rekannya bahwa dia “tidak mendapat cukup istirahat” pada malam sebelumnya. KNKT mencatat, kopilot adalah orang tua baru, yang baru saja dikaruniai sepasang anak kembar berusia satu bulan.

Meski pada malam sebelum dijadwalkan terbang ke Kendari, kopilot berusaha tidur lebih awal. Namun ia “harus bangun beberapa kali membantu istrinya merawat bayinya,” dan merasa “kualitas tidurnya menurun.” Ia diperbolehkan istirahat dalam penerbangan menuju Kendari, sedangkan kapten mengambil alih tugas terbang pilot.

Dalam temuan awalnya, KNKT mencatat bahwa panduan pengoperasian Batik Air Indonesia mencakup kesehatan pilot dan kebugaran medis, termasuk “daftar periksa pribadi” untuk mengidentifikasi “faktor-faktor yang dapat mengganggu kinerja manusia.”

Namun, KNKT mengatakan “penyelidikan tidak menemukan panduan atau prosedur rinci apa pun bagi pilot ketika menggunakan daftar periksa pribadi, seperti panduan penilaian untuk setiap kategori gangguan.”

Panduan ini juga mencakup garis singkat tentang pemeriksaan keamanan kokpit. “Kokpit harus diperiksa setiap 30 menit,” tetapi tidak memberikan rincian lebih lanjut.

KNKT mendesak Batik Air Indonesia “untuk mengembangkan prosedur rinci untuk melakukan pemeriksaan kokpit untuk memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan benar.”