Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mengelar rapat pleno penetapan hasil Pemilu 2024 setelah seluruh rekapitulasi di tingkat nasional selesai.

Sejauh ini, masih ada empat provinsi yakni Jawa Barat (Jabar), Maluku, Papua, dan Papua Pegunungan yang rekapitulasi berjenjang tingkat nasionalnya, belum selesai.

Komisioner KPU August Mellaz menjelaskan, pihaknya menargetkan rekapitulasi suara di 38 provinsi akan selesai pada Selasa 19 Maret 2024 malam ini.

KPU telah membuka dua panel untuk mempercepat rekapitulasi nasional.

Rencananya, panel A untuk melakukan rekapitulasi Provinsi Jabar, dan panel B untuk Maluku.

Kemudian sisanya, menunggu KPU Provinsi Papua dan Papua Pegunungan tiba di Jakarta.

“Setelah rekap, baru lanjut proses berikutnya penetapan. Di situ apakah begitu selesai langsung menuju penetapan ya itu bisa saja. Atau ambil jeda nafas untuk rehat sambil memeriksa kelengkapan-kelengkapan,” ujar August di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024.

August menambahkan, dalam proses penetapan hasil Pemilu 2024, KPU akan membuka rapat pleno terbuka yang dipimpin tujuh komisioner KPU.

Namun fokus KPU saat ini, kata dia, adalah menyelesaikan rekapitulasi empat provinsi yang belum rampung.

Hingga Senin 18 Maret 2024, KPU RI sudah menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat nasional di 34 provinsi.

Dari hasil rekapitulasi suara tingkat nasional di 34 provinsi itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menang di 32 provinsi.

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang di dua provinsi yakni Aceh dan Sumatera Barat.

Sedangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD belum meraih kemenangan di satu provinsi pun.

Kemenangan terakhir Prabowo-Gibran yang diputuskan KPU pada Senin berada di Papua Barat Daya.

Di provinsi baru itu, Prabowo-Gibran memperoleh 209.403 suara.

Pasangan Anies-Cak Imin mendapat 48.405 suara dan Ganjar-Mahfud mendapat 99.899 suara.

Total surat suara sah di Provinsi Papua Barat Daya yakni 357.707 surat suara dan jumlah seluruh surat suara tidak sah 8.602 surat suara. []