Jakarta, ERANASIONAL.COM – Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Ari Yusuf Amir mengatakan, pihaknya resmi mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis 21 Maret 2024.

Gugatan ini sebelumnya didaftarkan secara online pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kamis pagi anggota THN Anies-Muhaimin sudah berada di Gedung MK untuk melakukan proses administrasi.

“Kami resmi mendaftarkan permohonan PHPU ini ke MK. Pagi tadi jam 1 secara online kami sudah masukkan pendaftaran. Dan saat ini tim kami sudah di MK, lagi proses administrasi untuk kelengkapan berkasnya,” ucap Ari di Markas Pemenangan Timnas Amin, Kamis, 21 Maret 2024.

Ari menjelaskan bahwa berkas-berkas dan dokumen yang dibawa dalam pendaftaran gugatan PHPU ini sudah disiapkan cukup lama, yakni sekitar satu bulan.

Pihaknya juga telah mengumpulkan pendapat dari para pakar dan ahli.

Ia memastikan, bukti-bukti yang dibawa sudah cukup dan meyakinkan.

“Kami lengkapi dengan bukti-bukti yang cukup meyakinkan, dan saksi-saksi yang meyakinkan, insya Allah,” tegasnya.