Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menggenjot penerapan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) kepada para penderita penyakit TBC. Penyakit Tuberkulosis disebabkan kuman Mycobacterium Tuberkulosis ini ternyata bisa dicegah penularannya pada seseorang yang terinfeksi atau memiliki kontak erat.

Toh, menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi cakupan TPT di Indonesia masih sangat rendah yaitu 2,6% dari target 50% pada 2023.

Layanan TPT sendiri bisa diakses pada fasilitas tingkat pertama (FKTP) khususnya puskesmas. Layanan ini pun gratis jika menggunakan layanan BPJS.

Berdasarkan Global TB Report 2023, saat ini Indonesia menempati peringkat kedua di dunia setelah negara India dengan estimasi kasus TBC baru sebanyak 1.060.000 kasus dengan kematian mencapai 134.000 per tahun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

TBC merupakan penyakit kronis yang menular dan mematikan, sekitar 17 orang per jam meninggal akibat TBC.

Kelompok yang dengan sistem imunitasnya rendah:

1. Orang dengan HIV/AIDS

2. Tinggal serumah dengan pasien TV

– Anak usia di bawah 5 tahun

– Anak usia 5-14 tahun

– Remaja dan dewasa (usia di atas 15 tahun)

3. Kelompok dengan risiko lainya dengan HiV negatif lainnya.

-Kekebalan Tubuh rendah (pasien kanker, cuci darah, konsumsi steroid jangka panjang, cangkok, organ

– Warga binaan pemasyarakatan (WBP), petugas kesehatan, sekolah berasrama, barai militer, pengguna Narkkba suntik.

Bagaimana Pemberian TPT?

Tiga jenis panduan obat untuk pencegahan di Indonesia.

6 H: Isoniazid selama pengobatan 6 bulan

3 HP: Isoniazid dan Ridapentine selama 3 bulan. [Kontak serumah usia kurang dari 2 tahun]

3 HR: Isoniazid dan Rifampisin selama bulan. [Kontak serumah usia kurang dari 5 tahun]