Jakarta, ERANASIONAL.COM – Bareskrim Polri menyita 2.648 kartu perdana terkait judi online (judol) jaringan internasional dengan server di Tiongkok dan Kamboja yang bermarkas di Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Sebanyak 2.648 kartu perdana disita sebagai barang bukti.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, ribuan kartu perdana berbagai provider itu digunakan untuk menjalankan aktivitas judol. Mereka membuat akun WhatsApp hingga Telegram dengan ribuan SIM card untuk mempromosikan judol lewat pesan singkat.
“Satu hari dapat membuat 500 akun WhatsApp dan dengan akun itu pelaku melakukan promosi permainan judi online, dengan cara mengirimkan pesan broadcast berisi ajakan dan kemudahan deposit, serta menjanjikan kemudahan kemenangan ke nomor handphone yang didapat dari database jaringan perjudian online,” kata Djuhandani dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).
Adapun tersangka menjalankan situs judol Tanjung899 dan Akasia899. Polisi juga menyita 354 unit handphone dari berbagai merek dan tipe, 1 unit mobil, 23 set komputer dengan CPU, 1 unit modem, 5 buah buku tabungan, 18 kartu ATM, 8 buah laptop, 9 flashdisk, dan 11 router WiFi.

Tinggalkan Balasan