JAKARTA – Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Suharno mengatakan, penabrak anggota TNI AD Pratu Bagus Sayyid Ashar yang bernama Muhammad Irfan Haider tidak dalam kondisi mabuk.

Irfan saat itu mengendarai mobil Mazda bernomor polisi B 1877 PIC dan menabrak Pratu Bagus di Jalan Brawijaya Raya, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (14/3/2021) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

“Sudah dicek tidak dalam kondisi mabuk,” kata Suharno saat dikonfirmasi, Senin (15/3/2021).

Suharno memastikan kecelakaan terjadi murni karena ketidakhati-hatian.

“Iya pengendara kurang hati-hati sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” kata Suharno dilansir dari kompas.com.

Sebelumnya, Pratu Bagus mengendarai sepeda motor Yamaha Scorpio F-6953-KA.

Kepala Satuan Pamong Praja Kelurahan Pulo Reny Widyawati mengatakan, mobil Mazda melaju kencang lalu menabrak Pratu Bagus dan menghantam pohon.

Reny menyebutkan, pengendara mobil dalam keadaan mabuk saat insiden tersebut terjadi.

“Mobil B 1877 PIC melaju kencang, dalam keadaan mabuk menyambar satu pengendara motor dan mobil tersebut menghantam pohon,” ucap Reny dalam keterangan tertulis, Senin (15/3/2021).

Pratu Bagus merupakan anggota TNI dari kesatuan Detasemen Markas Komando Strategis Angkatan Darat (Denma Kostrad).

Pratu Bagus mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kecelakaan. JenPratu

Sementara itu, Irfan merupakan seorang mahasiswa. Irfan sempat ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. (Red)