Namun, Budiawan tak menjawab pertanyaan Hotman. Budiawan hanya mengatakan bahwa ada banyak kejahatan yang hingga kini belum diusut.
“Apakah ini nanti ada yang diusut? Ya nanti kita serahkan kepada siapa yang merasa berkepentingan. Apakah pelanggaran-pelanggaran UU, dugaan pelanggaran UU ini apakah akan ditindak lanjuti untuk mengusut secara pidana. Tetapi dalam hal ini, pelanggaran ini untuk kepentingan bansos dan untuk kepentingan pemilu,” kata Budiawan.
Budiawan menegaskan sidang sengketa Pilpres ini digelar agar MK menilai legal atau tidaknya bansos yang dikucurkan jelang Pemilu 2024.
“Bansos adalah jelas seperti saya uraikan bahwa itu adalah untuk kemenangan paslon,” ujarnya.
Hotman lantas berbicara kepada Ketua MK Suhartoyo bahwa pertanyaannya belum dijawab oleh Budiawan.
“Majelis, pertanyaan Hotman Paris belum dijawab. Apakah permohonan pemohon dengan tuduhan Jokowi melakukan korupsi bisa dipakai oleh MK sebagai dasar membatalkan pemilu hanya karena keahlian beliau. Mohon belum dijawab majelis, tolong dijawab,” kata Hotman.
Namun Budiman tak bisa menjawab pertanyaan Hotman Paris. []
Tinggalkan Balasan