Jakarta, ERANASIONAL.COM – Tim hukum Prabowo-Gibran menghadirkan Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari dan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Pakuan Bogor, Andi Asrun sebagai ahli di sidang lanjutan gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis 4 Maret 2024.

Namun salah satu saksi ahli yang dihadirkan yakni Andi Asrun diprotes tim hukum Ganjar-Mahfud Maqdir Ismail

Alasannya karena Andi Asrun sempat menjadi Direktur Sengketa Pilpres untuk pasangan Ganjar-Mahfud.

“Kami mendengar salah satu ahli yang dihadirkan ini adalah Prof Andi Muhammad Arsun, saudara ahli ini begitu kita mula mempersiapkan segala hal terkait dengan permohonan ke MK ini, beliau masih sebagai direktur sengketa pilpres untuk 03,” protes Maqdir.

Ketua MK Suhartoyo bertanya apakah Andi Arsun sudah tidak menjabat lagi sebagai Direktur Sengketa Pilpres atau tidak.

Maqdir lantas mengakui jika yang bersangkutan sudah mundur, namun sempat terlibat dalam persiapan gugatan ke MK ini.

“Yang kami khawatir kehadiran beliau sebagai ahli akan terjadi konflik kepentingan sehingga saya secara pribadi saya keberatan dengan kehadiran Andi,” tegas dia.

Tak hanya itu, tim hukum Ganjar-Mahfud lainnya Todung Mulya Lubis juga memprotes kehadiran M Qodari sebagai ahli.

Qodari, lanjutnya, kerap terlibat dalam kegiatan Prabowo Satu Putaran.