Jakarta, ERANASIONAL.COM – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, mengaku dirinya tak mendapatkan arahan khusus dari Presiden Jokowi saat hadir dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK, Jumat 5 April 2024.

“Arahan khususnya tidak ada. Dijelaskan sesuai tugas dari masing-masing dan fungsi dari masing-masing menteri,” kata Airlangga di gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Kata Airlangga, Presiden Jokowi hanya menyampaikan bahwa meminta menteri yang jadi saksi untuk memberikan kesaksian sejelas-jelasnya di depan hakim MK.

“Arahan Pak Presiden dijelaskan sejelas-jelasnya,” ujarnya.

Selain Airlangga, MK juga meminta keterangan dari Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjelaskan alasan empat menteri yang dihadirkan dalam sidang lanjutan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tidak diambil sumpah.

Kata Arief, keempat menteri ini tidak disumpah saat sidang dimulai karena sudah disumpah pada saat dilakukan pelantikan sebagai menteri.

“Beliau itu tidak disumpah karena sumpah jabatan yang dilakukan di Istana pada waktu dilantik menjadi menteri melekat sampai pada waktu memberikan keterangan di persidangan ini,” ucap Arief. []