Jakarta, ERANASIONAL.COM – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap fakta dari insiden kecelakaan beruntun yang menewaskan sopir kendaraan travel jenis Grand Max bersama 12 penumpangnya pada Senin, 8 April 2024 di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Sopir disebut telah melakukan perjalanan nonstop sejak 5 April 2024.

“Yang pertama yang perlu kami sampaikan, pada hasil proses penyidikan, untuk saat ini didapati adanya intensitas driver almarhum atas nama U dengan kendaraan Grand Max, ini intensitas durasi waktu dan jarak tempuh yang luar biasa dengan catatan dalam proses penyidikan ini,” kata Trunoyudo di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (11/4/2024).

Trunoyudo mengatakan sang sopir telah melakukan perjalanan dengan rute Ciamis-Jakarta sejak Jumat, 5 April 2024. Kemudian, tercatat sampai di Jakarta pada Sabtu, 6 April 2024.

“Tanggal 7 balik kembali, durasi jarak antara Ciamis dan Jakarta kemudian Jakarta-Ciamis, dan waktunya yang tidak ada jeda, tanggal 7 hari Minggu balik lagi dari Jakarta ke Ciamis,” beber Trunoyudo.

Trunoyudo menilai sopir turut menjadi korban tewas diduga kuat melebihi waktu kerja yang telah ditentukan. Sehingga, ia kekurangan waktu istirahat. Terlebih, kata dia, kendaraan travel tersebut kelebihan muatan, yang seharusnya mengangkut sembilan orang, namun diisi 12 penumpang.

“Kemudian hari Senin, itu tepatnya juga ke Ciamis dan kemudian ke Jakarta lagi, tentu ini juga dalam proses penyidikan didapat untuk normal jenis kendaraan minibus tersebut adalah 9 orang. Dan kemudian kita ketahui korban bersama dengan penumpangnya berjumlah 12 , sehingga ini mengakibatkan lebih kapasitas dari kendaraan minibus tersebut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kecelakaan maut ini terjadi di jalur contraflow arah Cikampek, Senin, 8 April 2024 pukul 07.04 WIB. Kecelakaan bermula ketika sebuah mini bus dari arah Jakarta ke arah timur oleng dan menabrak bus dari arah berlawanan.

Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan. Yakni Daihatsu Grand Max, Daihatsu Terios, dan bus Prima Jasa B 7655 TGD.