Jakarta, ERANASIONAL.COM – Majelis hakim konstitusi tengah menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara terus-menerus setiap hari atau maraton untuk membuat putusan atas perkara sengketa hasil Pilpres 2024.

Hal itu dilakukan mengingat sidang pembacaan putusan harus digelar paling lambat pada Senin 22 April 2024.

Alhasil, beberapa hakim konstitusi sampai menginap di Gedung MK.

“Ada hakim konstitusi yang nginap, ada yang nggak. Tapi yang pulang malam, banyak,” kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis 18 April 2024.

RPH sengketa Pilpres 2024 diketahui melibatkan delapan hakim konstitusi dan panitera yang telah disumpah untuk menjaga kerahasian rapat.

RPH bisanya digelar mulai pukul 09.00 WIB di Gedung MK lantai 16.

RPH sudah berlangsung secara terus menerus sejak 6 April hingga 21 April 2024, kecuali dua hari libur Lebaran.

Fajar mengatakan, RPH memang digelar secara maraton, tapi majelis hakim belum berencana untuk mempercepat sidang pembacaan putusan.

Sidang pembacaan putusan akan digelar sesuai jadwal, yakni pada Senin 22 April 2024.

Jadwal tersebut sesuai Peraturan MK yang mengharuskan putusan dibacakan 14 hari sejak permohonan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK). []