Jakarta, ERANASIONAL.COM – Seorang polisi berinisial Brigadir RAT mengakhiri hidupnya dengan menembak kepalanya sendiri.
Atas kasus itu, penyidik dari Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan telah memeriksa belasan saksi dalam kasus tersebut.
Diketahui Brigadir RAT merupakan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manado.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat 26 April 2024.
“Kami telah memeriksa 13 orang saksi untuk mengusut kasus ini,” kata Bintoro, dikutip Kompas TV, Sabtu 27 April 2024.
Dari belasan saksi tersebut, salah satunya adalah perempuan berinisial D yang merupakan warga yang tinggal di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) di Mampang, Jakarta Selatan.
Selain memeriksa para saksi, polisi juga melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap rekaman CCTV.
“Kami memeriksa sejumlah orang yang berada di dekat TKP. Kami juga telah melakukan kegiatan digital forensik terhadap temuan CCTV di lokasi,” tutur dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Brigadir RAT diduga kuat tewas karena bunuh diri.
Hal itu diperkuat dengan ditemukannya senjata api (senpi) berjenis HS dengan kaliber 9 milimeter.
“Kami bisa mengambil kesimpulan untuk sementara bahwa dugaan penyebab meninggalnya yang bersangkutan karena bunuh diri,” tegas Bintoro.
Brigadir RAT diduga mengakhiri hidupnya dengan cara menembakkan pistol ke kepalanya di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis 25 April 2024 sore.
“Iya betul. Bukan penembakan ya. Tapi bunuh diri,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 26 April 2024.
Menurut dia, anggota Polresta Manado berpangkat Brigadir itu diduga menembak dirinya sendiri dengan menggunakan senjata api.
“Iya bunuh diri menembak kepalanya menggunakan senjata api,” tuturnya, dikutip Antara.
Peluru yang ditembakkan menembus pelipis kepala bagian kanan menuju pelipis kiri. []
Tinggalkan Balasan