Jakarta, ERANASIONAL.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang sengketa hasil pemilihan anggota legislatif (Pileg) Pemilu 2024 pada Senin, 29 April 2024.
Sidang akan dihelat MK hingga 10 Juni 2024 mendatang. Ada ratusan gugatan yang akan disidangkan.
“MK sudah siap menggelar sidang perkara PHPU, tiga Panel, tiga Ruang Sidang, sudah siap,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono dikutip dari CNNIndonesia, Senin 29 April 2024.
Fajar menambahkan, sidang sengketa Pileg akan digelar oleh tiga panel hakim konstitusi.
Ketua MK Suhartoyo, Wakil MK Saldi Isra, hingga Hakim Konstitusi Arief Hidayat akan memimpin sidang tiga panel tersebut.
“Pimpinan panel adalah hakim konstitusi yang dipilih dari tiga institusi, satu dari MA, satu dari DPR, dan satu lagi dari presiden. kan pembagiannya begitu. Sudah ada SK-nya” bebernya.
Diketahui, Ketua MK, Suhartoyo dikenal sebagai hakim konstitusi yang dipilih dari MA.
Kemudian Saldi Isra dari pemerintah, dan Arief Hidayat terpilih dalam mekanisme di DPR.
Tinggalkan Balasan