Secara keseluruhan, terdapat 171 dari total 297 perkara yang diajukan partai politik. Selebihnya, diajukan perorangan.
Menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan delapan kuasa hukum.
Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengatakan sudah ada pembagian penanganan kasus oleh tiap kuasa hukum.
“Ada delapan kuasa hukum yang kami pakai. Kami memintakan kerja sama dan kami sudah berbagi dengan masing-masing kuasa hukum untuk penanganannya,” kata Afifuddin, Jumat 26 April Lalu.
Kuasa hukum KPU untuk PHPU Pileg yakni dari HICON Law & Policy Strategies, AnP Law Firm (Ali Nurdin and Partners), dan ā Nurhadi Sigit Law Office. []
Tinggalkan Balasan