Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pelaku penganiayaan seorang Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran atau STIP diduga lebih dari satu orang.

Hal itu disampaikan kuasa hukum korban penganiayaan saat mendatangi Polres Metro Jakarta Utara pada Senin 6 Mei 2024.

mereka datang untuk menyerahkan bukti baru berupa tangkapan layar chat atau percakapan WhatsApp.

Kuasa hukum keluarga korban, Chitto Chumadrika, mengungkapkan mengenai isi percakapan tersebut, yakni ada upaya pihak lain yang berupaya menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan yang berujung tewasnya Putu Satria Ananta Rustika.

Chitto mengaku menemukan percakapan di WhatsApp Grup STIP angkatan 66 yang merupakan angkatan korban itu sendiri.

Dalam percakapan tersebut dikatakan ada pihak yang membuat narasi mengenai taruna yang menjadi korban sakit karena serangan jantung sehabis olahraga pagi dan bersih-bersih kampus.

“Dokter bilang tidak ada tanda kekerasan namun masih menunggu hasil visum. Infonya almarhum sudah diserahkan ke Dishub karena taruna titipan dari daerah,” kata Chitto dikutip dari Kompas TV, Senin 6 Mei 2024.

Chitto menambahkan, ada narasi lain yang dinilainya cukup janggal. Sebab, seperti ada upaya untuk menutupi sesuatu.

“Dibikin semua kronologinya begini biar semua orang dan media tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” jelas Chitto.

Chitto menambahkan saat ini polisi masih mendalami kasus penganiayaan yang berujung tewas ini dengan melakukan serangkaian pemeriksaan lebih lanjut dan intens.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Tegar Rafi Sanjaya (TRS) sebagai tersangka kasus kematian mahasiswa tingkat 1 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Cilincing, Jakarta Utara, bernama Putu Satria Ananta Rastika (19).

Korban merupakan junior dari tersangka TRS. Korban tewas karena diduga dianiaya oleh tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebut penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat 3 Mei 2024. []