Jakarta, ERANASIONAL.COM – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut membebankan sewa privat jet kepada pejabat Kementan. Nilainya tidak sedikit, mencapai Rp 1 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Hermanto selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan saat memberikan keterangan dalam persidangan untuk Terdakwa SYL dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Mulanya, Hermanto ditanya oleh Jaksa KPK mengenai tanggungan apa saja yang dibebankan kepada mereka untuk memenuhi kebutuhan SYL sebagai menteri.

Hermanto lalu menyebutkan, dari mulai menyediakan uang untuk perjalanan SYL ke luar negeri hingga kebutuhan lain seperti untuk hewan kurban. Jaksa kemudian bertanya apakah ada kegiatan lainnya lagi atau tidak.
“Baik. Yang saksi ingat lagi, apa?” tanya jaksa.

“Kemudian pesawat, sewa pesawat, Aceh […] mana itu, ada private jet,” jawab Hermanto.

“Privat Jet Aceh-Ujung Pandang-Cengkareng?” tanya jaksa mempertegas.

“Iya, itu Rp 1,5 miliar kalau enggak salah, saya, tapi kita enggak ada anggarannya,” ungkap Hermanto.

“Sebentar, di BAP saksi menyebutnya Rp 1 miliar ini bulan Desember […] Rp 1 miliar atau yang Rp 1,5 miliar, karena ada dua kali,” jaksa mempertegas.

“Rp 1 miliar, periode saya yang 1 miliar,” kata Hermanto.

“Yang di zaman periode saksi saja yang saya tanya, ya. Kalau yang 1,5 miliar di periode siapa?” tanya jaksa.

“Periode Pak Gunawan,” ungkap Hermanto.

“Nah, kita tanya yang di periode dia, walaupun di PSP saya nanya di periode saksi saja dulu, ya. Rp 1 miliar untuk pesawat?” jaksa mempertegas.

“Iya pesawat, private jet jama di periode saya,” ungkap Hermanto.

Proses urunan tersebut disalurkan melalui anak buah SYL yakni Kasdi Subagyono yang menjabat sebagai Sekjen Kementan.

“[Permintaan – red] dari Pak Sekjen, Pak Dirjen, kemudian Pak Dirjen ke saya. Kemudian Pak Sekjen kadang-kadang juga langsung ke saya telepon, kemudian Pak Biro Umum juga minta juga, biasanya begitu, Pak, mekanismenya,” jelas Hermanto.