“Pernah disampaikan bahwa temuan, konsep dari temuan-temuan itu bisa menjadi penyebab tidak bisanya WTP di Kementan,” ungkap Hermanto.

Kemudian Jaksa Meyer mempertanyakan, apakah ada atau tidak permintaan dari Kementan agar BPK dapat memberikan predikat WTP kepada instansi tersebut.

“Terkait hal tersebut, bagaimana? apakah kemudian ada permintaan atau yang harus dilakukan Kementan agar itu menjadi WTP?” tanya Jaksa Meyer.

“Ada” jawab Hermanto.

Hermanto kemudian mengatakan bahwa terdapat permintaan dari BPK untuk disampaikan kepada pimpinan Kementan, yaitu uang senilai Rp12 miliar agar BPK dapat memberikan predikat WTP kepada Kementan.

“Permintaan itu untuk disampaikan kepada pimpinan, untuk nilainya kalau tidak salah saya diminta Rp12 miliar untuk Kementan,” ungkap Hermanto.

Jaksa Meyer kembali melemparkan pertanyaan siapa pihak dari BPK yang melakukan permintaan tersebut kepada Saksi Hermanto.

“Diminta Rp12 miliar oleh pemeriksa BPK itu?” tanya Jaksa Meyer.

“Ya, Rp12 miliar oleh Pak Victor tadi,” kata Hermanto.