Jakarta, ERANASIONAL.COM – Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) bernama Putu Satria Ananta Rustika (19).

Diketahui, remaja tersebut tewas akibat dianiaya oleh senior-senior mereka.

Ketiga tersangka baru yang merupakan taruna STIP itu masing-masing berinisial A, W, dan K.

Dengan demikian, sampai saat ini jumlah tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menewaskan Putu Satria bertambah jadi empat orang.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan senior korban bernama Tegar Rafi Sanjaya (21) sebagai tersangka penganiayaan.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan alasan pihaknya menetapkan ketiga taruan STIP itu sebagai tersangka.

Menurutnya, karena ketiganya memiliki peran masing-masing dalam kasus penganiayaan korban Putu Satria hingga tewas.

“Tiga tersangka itu mempunyai peran turut serta, turut melakukan dalam konteks ini orang yang melakukan, atau orang yang turut menyuruh perbuatan itu,” kata Kombes Gidion di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis 9 April 2024.

Gidion mengatakan peran ketiga tersangka terkuak usai polisi melakukan pengembangan penyidikan dan gelar perkara.

Berdasarkan hasil penyidikan, ungkapnya, tersangka A berperan sebagai orang yang pertama kali memanggil Putu Satria bersama teman-temannya.