Jakarta, ERANASIONAL.COM – Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi yang juga mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) irit bicara.

Hal itu dilakukan usai diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jumat 17 Mei 2024.

SYL diperiksa terkait dugaan auditor BPK meminta Rp 12 miliar kepada Kementerian Pertanian (Kementan) agar laporan keuangannya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Seusai diperiksa, SYL mengatakan tidak bisa memberikan keterangan terkait pemeriksaannya tersebut.

“Saya enggak bisa kasih keterangan,” ujar SYL usai diperiksa BPK.

Ia meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada pihak BPK terkait pemeriksaan dirinya.

“Tanya ke BPK saja,” ucap SYL.

Sebelumnya Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut pemeriksaan SYL oleh BPK dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kata dia, pemeriksaan tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh auditor BPK yang diduga meminta uang kepada Kementan.