Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi X DPR RI panggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Nadiem diminta untuk menjelaskan adanya kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah universitas negeri.

“Kita hari ini undang Mas Nadiem untuk minta penjelasan terkait dengan protes teman-teman mahasiswa yang terjadi di semua kampus di seluruh Indonesia,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Selasa (21/5/2024).

Selain meminta penjelasan terkait kenaikan UKT, Komisi X, kata Huda, butuh penjelasan secara detail terkait dengan pengelolaan manajemen bantuan operasional yang selama ini diberikan kepada pihak kampus.

“Karena selama ini kan merasa bahwa dana operasional yang diberikan kampus masih sangat kurang, pertanyaanya jangan sampai lalu malah direspons dengan sikap pejabat Kemendikbud lepas tangan itu enggak boleh,” ujarnya.

Komisi X minta kenaikan UKT ini untuk dibatalkan sementara atau ditangguhkan. Huda ingin mahasiswa yang sudah melampaui deadline tidak bisa membayar UKT untuk dipastikan diafirmasi oleh pihak Kemendikbud agar tetap bisa kuliah.

“Jadi kita ingin pihak Kemendikbud memastikan manajemennya seperti apa pengelolaannya kalau kurang bagaimana lobi ke Kemenkeu supaya bisa dituntaskan,” ungkap dia.

Sebelumnya, Komisi X membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas polemik kenaikan UKT di sejumlah universitas negeri. Pasalnya kenaikan UKT dinilai tidak wajar.

“Ini menurut kami, tidak wajar sehingga kami melihat bahwa perlu ada kita dudukkan bersama dan kita besok rencana akan memanggil Kemendikbudristek dan DPR juga langsung membuat panja biaya pendidikan,” ungkap Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2024).