Bogor, ERANASIONAL.COM – Sebuah minibus Grand Max yang ditumpangi empat pelajar menabrak angkringan di Jalan Baru, tepatnya di kawasan GOR Pekan Sari, Kabupaten Bogor, Jumat (24/5/2024) dini hari.

Kecelakaan ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka.

Diketahui keempat korban merupakan pelajar SMA asal Depok yang sedang dalam perjalanan pulang.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kabupaten Bogor, Ipda Ferdhyan Mulya membenarkan pengemudi minibus mau tersebut masih dibawah umur dan tidak memiliki SIM.

“Dugaan sementara, kecelakaan ini terjadi karena pengemudi mengantuk,” kata Ferdhyan ditemui Eranasional di ruang kerjanya, Jumat (31/5/2024).

Atas kejadian ini, dia menghimbau kepada orangtua agar lebih memperhatikan kegiatan anak-anaknya, terutama dengan penggunaan kendaraan pribadi.

“Orang tua perlu memastikan anak-anaknya telah memiliki SIM dan cukup umur sebelum mengizinkan mereka mengemudi,” ucap dia.

Dia menambahkan, lingkungan sangat mempengaruhi kebiasaan di rumah ataupun kebiasaan di luar rumah.

“Saat di rumah himbau anak-anaknya untuk meminimalisir resiko, dan jangan mudah mengizinkan untuk menggunakan roda dua ataupun roda emoat. Karena konsen kami saat ini adalah anak di bawah umur menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Karena statusnya itu masih labil,” jelas Ipda Ferdhyan Mulya.

Peristiwa ini, kata dia,  menjadi pengingat agar lebih berhati-hati di jalan raya.

“Orang tua perlu lebih tegas dalam mengawasi anak-anaknya, terutama terkait dengan penggunaan kendaraan pribadi,” pungkas dia.