PEKALONGAN – Setelah dua tahun berhasil nekat membawa kabur sebuah mobil Toyota Avanza milik Andi Herman Susanto, Dian Priyatna (38) warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan atau Desa Surodadi, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang ini akhirnya diamankan oleh Satreskrim Polres Pekalongan Kota di wilayah Tegal.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto, melalui Kasatreskrim AKP Ahmad Sugeng dalam konferensi persnya, Senin (22/3) menjelaskan, kasus ini terjadi bermula dari tersangka bersama rekannya T (saat ini masih DPO) menemukan sebuah kunci dan gantungan dompet kecil yang berisi STNK mobil Toyota Avanza nopol G-8869-KA warna hitam milik Andi Herman Susanto (41) pada 20 Juli 2019 lalu di jalan sekitar daerah Kramat, Batang.

“Seminggu kemudian, tersangka berniat mengembalikan kunci dan STNK yang beralamatkan di Baros RT 03 RW 01 Kalibaros, Pekalongan Timur. Namun setibanya di alamat tersebut, sang pemilik mobil tidak berada dirumah,” kata Kasatreskrim.

Kemudian malam harinya, sekira pukul 00.30 wib tersangka bersama rekannya berboncengan menggunakan sepeda motor kembali mendatangi rumah korban dan mendapati mobil itu yang sedang terparkir dipinggir jalan.

Melihat keadaan yang sepi dan mobil terparkir diluar, spontanitas para tersangka timbul niat untuk mengambil mobil Avanza tersebut dengan menggunakan kunci yang mereka temukan sebelumnya tanpa sepengetahuan pemilik.

Penyelidikan dilakukan, setelah korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Pekalongan Kota. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka dan mobil diketahui berada wilayah Tegal sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Pekalongan Kota.

Saat ini tersangka dalam pemeriksaan, dan akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 (tujuh) tahun).

Sementara Dian mengaku, dia mencuri mobil baru pertama kali dan akan dipergunakan untuk sarana transportasi pekerjaannya. “Baru kali ini mas, karena awalnya ingin mengembalikan kunci yang saya temukan. Tapi karena waktu itu rumah sepi dan saya ingin menjadikan sebagai sarana kerjaan saya, akhirnya kami sepakat untuk bawa mobil itu,” aku Dian yang setiap hari bekerja sebagai leasing di Batang. (MAH)