Jakarta, ERANASIONAL.COM – Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe bukan mundur dari jabatan pimpinan di Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), melainkan dimundurkan atau dipecat.

Hal itu disampaikan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) Deddy Yevri Sitorus.

Dia menyebutkan, alasan keduanya dipecat karena tidak memenuhi target yang telah diberikan pemerintah.

“Yang saya dengar bukan mundur tetapi dipecat, karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan,” kata Deddy, Senin 3 Juni 2024.

Dia menambahkan, yang menjadi persoalan di IKN adalah masalah lahan yang tak kunjung selesai.

Hal itu menimbulkan banyak masalah atau konflik sepertinya menjadi, alasan keduanya dinilai tak layak mengisi posisi tersebut.

“Kelihatannya kurang support dari kementerian terkait, baik agraria maupun lainnya. Target waktu yang diberikan terlalu pendek dan ambisius, mirip proyek Roro Jonggrang atau Bandung Bondowoso,” jelasnya.

Selain itu, kata Deddy, terlalu banyak larangan dalam pembangunan IKN membuat pekerjaan konstruksi lambat.

“Misalnya tidak bisa mengebor air tanah, hanya air permukaan. Ini menyulitkan proses konstruksi. Tidak boleh menebang pohon atau mengubah kontur, akhirnya jadi lamban karena akses jalan menjadi rebutan para kontraktor yang memperlambat pekerjaan,”bebernya.

Selain itu kata dia, sSyarat green constructor company bikin para kontraktor juga kelabakan karena harus menyesuaikan dengan berbagai persyaratan yang memperlambat pekerjaan.

“Intinya ini terlalu ambisius, kompleks baik dari sisi waktu, target, proses dan sebagainya,” ucap Deddy.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengaku tidak tahu alasan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mundur dari jabatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

“Namanya mundur di surat enggak disebutkan, tentu saja kami enggak tahu juga,” kata Pratikno di Kantor Presiden, Senin 3 Juni 2024. []