Jakarta, ERANASIONAL.COM – Sidang eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus bergulir.

Terbaru, cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati atau Bibi, disebut memiliki usaha pertambangan dengan teman-temannya.

Hal itu disampaikan ibu Bibi, Indira Chunda Thita, saat dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL, Rabu 5 Juni 2024.

Mulanya, Hakim Anggota Ida Ayu Mustikawati mengonfirmasi kepada Thita perihal penukaran uang dolar yang kerap dilakukan Bibi.

“Keterangan Nur Habibah (asisten pribadi Thita) terkait dengan penukaran-penukaran uang dolar, Saudara tahu tidak?” tanya hakim.

“Pernah dengar, Yang Mulia,” jawab Thita.

“Jangan pernah dengar. Karena Nur Habibah menyatakan bahwa Saudara menanyakan ‘Kenapa Bibi tukar-tukar uang dolar terus’, pernah tidak seperti itu?”

“Pernah.”

Ida menanyakan sumber uang yang Bibi tukar dengan bentuk dolar tersebut. Thita menyebut uang tersebut merupakan milik anaknya.

“Berarti Saudara tahu. Tahu tidak itu uang dari mana?” tanya hakim.