Mojokerto, ERANASIONAL.COM – Sebelum membakar suaminya yang juga anggota polisi, Briptu FN (28) memborgol tangan suaminya Briptu RDW (27),

Hal itu dijelaskan Kapolres Bojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri.

Kata dia, pasangan Polri itu cekcok di garasi rumah yang berada di Asrama Polisi (Aspol) Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Briptu FN kemudian memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi.

Lalu menyiramkan bensin yang sudah disiapkannya ke tubuh Briptu RDW.

“Setelah FN menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata ‘ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini)’, namun korban diam saja,” ucapnya.

Api yang ada di tangan FN, lalu langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.

Setelah itu korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan.

Kata Daniel, cekcok rumah tangga Briptu FN dan Briptu RDW dipicu masalah gaji.

“Saat itu FN mengecek ATM milik suaminya dan didapati bahwa gaji ke-13 senilai Rp 2.800.000 tersisa Rp 800.000, sehingga membuat FN kesal,” jelas Daniel.

Akibat kejadian itu, kata Daniel, Briptu RDW mengalami luka bakar 90 persen di sekujur tubuhnya.

Korban sempat dirawat di dirawat RSUD Kota Mojokerto, namun akhirnya meninggal dunia akibat luka bakar yang dideritanya. []