Jakarta, ERANASIONAL.COM – Lewat kuasa hukumnya, Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta majelis hakim menghadirkan bos underwear (pakaian dalam) Hanan Supangkat untuk menjadi saksi dalam persidangan.

Menurut Djamaludin Koedoeboen kuasa hukum SYL, Hanan Supangkat dapat dihadirkan sebagai saksi karena berkaitan dengan SYL.

“Mohon berkenan melalui yang mulia, bila berkenan, meminta ke majelis menghadirkan Hanan Supangkat,” ucap Djamaludin dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, dikutip dari Kompas TV Rabu 12 Juni 2024.

Diketahui Hanan Supangkat pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK, hal itu disampaikan Djamaluddin menjawab pertanyaan majelis hakim Rianto Adam Pontoh.

Saat itu Hanan diperiksa dalam perkara yang berbeda, yakni perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL.

Sehingga jaksa KPK mempersilakan penasehat hukum SYL untuk menghadirkannya.

“Kalau ingin dihadirkan, silakan dihadirkan oleh penasehat hukum,” tutur Jaksa.

Hakim Rianto juga mempersilakan pihak SYL untuk menghadirkan Hanan Supangkat sebagai saksi meringankan.

“Karena ini adalah hak saudara untuk mengajukan saksi meringankan, kalau saudara menganggap penting untuk dihadirkan Hanan Supangkat, silakan saudara yang menghadirkan dalam persidangan, kami akan periksa,” jelas Hakim.

Sebagai informasi, Hanan diperiksa oleh KPK pada 23 Maret 20024 lalu. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencucian uang SYL.

Saat itu Hanan dicecar soal uang Rp 15 miliar yang ditemukan penyidik di rumahnya.

Kini uang tersebut telah disita oleh KPK saat penggeledahan tanggal 7 Maret 2024. []