Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim juga sependapat bahwa selain kecermatan, pembahasan setiap substansi dalam RPP Manajemen ASN juga harus dilengkapi perspektif dari panitia yang berasal dari berbagai instansi.

“Mengingat perspektif RPP Manajemen ASN ini sebagai omnibus atas berbagai regulasi yang ada, memerlukan cara pandang multi sektoral dan multi wilayah” kata Hakim.

Lanjutnya, menurut Hakim, kedisiplinan dalam pembentukan organisasi ASN juga perlu diberikan sorotan penuh, karena posisi organisasi pendukung ASN memiliki peran untuk mengkonsolidasikan ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

“Kita tetap menjunjung kemandirian dalam penegakan kode etik dan perilaku dalam tiap profesi” kata Hakim.

Organisasi ASN juga seharusnya memiliki pemahaman yang selaras tentang tugas dan fungsi ASN, sehingga perlu dilakukan pemantauan tentang pembentukan organisasi ASN. “Agar tidak timbul berbagai perkumpulan ASN yang tidak terkoordinasi,” tutupnya.