Bandung, ERANASIONAL.COM – Rudi Irawan, ayah dari tersangka pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Pegi Setiawan, kembali diperiksa penyidik Polda Jabar, Jumat 21 Juni 2024.

Menurut kuasa hukum Rudi Irawan, Roely Panggabean, kliennya dipanggil untuk mengklarifikasi dugaan kepemilikan identitas ganda di KTP.

Rudi diduga memiliki lebih dari satu KTP dengan nama berbeda, yakni Rudi Irawan dan A Saprudi.

“Hari ini dipanggil untuk membuat klasifikasi, karena masih sifatnya penyelidikan tentu penyidik akan mengklarifikasi tentang data-data kependudukan (KTP) dan lain sebagainya. Saya enggak tahu materi apa, pertanyaannya apa,” ucap Roely, dikutip dari Kompas TV, Jumat 21 Juni 2024.

Ia bersama rombongan pengacara dari Peradi mendampingi ayah Pegi untuk memastikan hak-hak sebagai saksi terpenuhi dan tidak diabaikan.

Sementara itu, Rudi Irawan tidak banyak bicara soal pemeriksaannya hari ini. Ia hanya menyatakan siap diperiksa oleh penyidik.

“Ya, sudah siap. Enggak tahu nanti,” kata Rudi.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut, polisi tengah mendalami dugaan keterlibatan ayah Pegi dalam menyembunyikan Pegi.

Sandi mengatakan ada kemungkinan penyidik akan membuat laporan polisi terkait dugaan keterlibatan ayah Pegi.