“Akan dikaitkan dengan kasus tersebut untuk pelaporan yang lainnya, itu sangat dimungkinkan. Bukan hanya ayahnya Pegi,” jelas Sandi.

Diketahui, pada 26 Mei 2024 lalu, Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyatakan bahwa pihaknya menduga orang tua Pegi turut membantu menyembunyikan anaknya selama 8 tahun.

Sebab, setelah pembunuhan Vina terjadi, Pegi ikut dengan ayahnya yang tinggal di rumah kontrakan di Ketapang, Kabupaten Bandung.

“Di sana, Pegi tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Namun, Pegi Setiawan tidak mengenalkan diri sebagai anak kandung dari ayahnya,” ucap Surawan, Minggu 26 Juni 2024.

Surawan mengatakan, sang ayah menyebut Pegi sebagai keponakannya. Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh pemilik kontrakan tempat ayah Pegi menyewa.

Tak hanya itu, di lingkungan kontrakan, Pegi dikenal dengan nama Robi.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi akan mendalami keterlibatan orang tua Pegi dan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan apakah akan dijadikan tersangka atau tidak. []