Jakarta, ERANASIONAL.COM – Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online mengungkap tiga situs perjudian daring selama Mei-Juni 2024. Selama ketiga situs itu beroperasi, Polri menemukan perputaran uang mencapai triliun rupiah.

Estimasi perputaran uang pada ketiga website judi online tersebut mencapai Rp1,041 triliun,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).

Wahyu menyebut pihaknya telah melakukan sejumlah penyitaan. Di antaranya dua akun kripto dengan total aset Rp13,5 miliar dan uang tunai sebesar Rp4,5 miliar.

“Menyita tiga unit mobil mewah, 114 handphone, 96 rekening, 145 kartu ATM, 9 laptop dan satu set perhiasan emas,” beber jenderal polisi bintang tiga itu.

Wahyu menuturkan ada 18 tersangka ditangkap dalam pengungkapan tiga situs judi online tersebut. Belasan orang itu berperan sebagai operator judi online. Ketiga situs itu ialah 1XBET, W88, dan Liga Ciputra.

Wakil Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum Satgas Judi Online ini merincikan dari 18 pelaku tersebut, sembilan di antaranya merupakan operator situs 1XBET. Kemudian, tujuh operator situs W88, dan dua operator situs Liga Ciputra.