“Iya diberi kantor seperti itu,” jawab SYL.

Lebih lanjut, hakim mengonfirmasi apakah SYL mengetahui nominal uang bulanan istrinya yang sebesar Rp 15-30 juta.

“Rp 15 juta kemudian sampai ke terakhir Rp 30 juta. Tahu saudara?” tanya hakim lagi.

“Tahu, Yang Mulia,” jawab SYL.

Namun saat disinggung terkait sumber dana dari uang bulanan istrinya, SYL mengaku dana tersebut dianggarkan secara resmi di bagian Rumah Tangga Kementan.

“Apa saudara tahu sumber dana uang yang diterima istri saudara?,” hakim melanjutkan pertanyaan.

“Dana dari kantor Yang Mulia, sudah ada anggaran rumah tangga saya,” jawab SYL.

“Anggaran rumah tangga ya. Dan menurut saudara itu resmi?”

“Saya kira yakin, Yang Mulia, karena waktu menjadi gubernur juga seperti itu. Waktu wagub (wakil gubernur) juga seperti itu,”jawab SYL.

Sebelumnya, uang bulanan yang diterima istri SYL dari Kementan diungkapkan mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) pada Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Pertanian Sugiyatno dalam persidangan Senin, 3 Juni 2024.

Dalam kesaksiannya, Sugiyatno menyebut pada awal Syahrul menjabat yakni pada 2020, istrinya mendapat jatah operasional sebesar Rp 15 juta tiap bulan.

Namun, jumlah uang bulanan istri SYL tersebut meningkat dari Rp 15 juta menjadi Rp 25 juta, hingga menjadi Rp 30 juta.

“Rp 15 juta awal-awal 2020, kemudian naik berapa?” tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan kala itu.

“Rp 25 juta,” jawab Sugiyatno.

“Langsung Rp 25 juta?”

“Iya,”

“Setelah Rp 25 juta, terakhir?”

“Rp 30 juta.”

Diketahui SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi senilai total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan diduga dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.

Adapun keduanya diduga merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL. []