Jakarta, ERANASIONAL.COM – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui pernah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Kata SYL, total uang yang dia berikan sebanyak Rp 1,3 miliar.
Dia mengaku uang Rp 1,3 miliar itu diberikan sebanyak dua kali, pemberian pertama sebanyak Rp 500 juta.
Pemberian kedua sebanyak Rp 800 juta. Sehingga total uang yang diberikan kepada Firli, sebanyak Rp 1,3 miliar.
Pernyataan tersebut disampaikan SYL saat diperiksa menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 24 Juni 2024.
Saat sidang, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh mengonfirmasi terkait adanya pertemuan SYL dan Firli di sebuah gedung olahraga (GOR) bulu tangkis yang berada di kawasan Jakarta Pusat, sebagaimana foto viral yang beredar.
“Tadi saudara sudah menjelaskan atas pertanyaan saya juga, ada penyelidikan dari KPK sehubungan dengan ini, kemudian saudara menjumpai beberapa kali sampai ada berita, bahwa saudara menjumpai Katua KPK, Pak Firli Bahuri Yang viral itu pada saat pertemuan saudara di GOR yang ada fotonya,” kata hakim ke SYL, dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV.
“Apa maksud saudara mau ketemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri itu? Kalau memang saudara benar-benar tidak tahu waktu itu, apa maksud saudara ketemu dengan Pak Firli Bahuri Ketua KPK?,” cecar hakim.
“Pak Firli hanya mengundang saya untuk datang ke GOR itu, untuk menyaksikan atau ikut bermain bulutangkis, intinya seperti itu yang pertama saya pahami,” jawab SYL.
Hakim kemudian mengonfirmasi terkait pertemuan lainnya antara SYL dan Firli di sebuah rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
SYL pun membenarkan dan menyebut ketika itu Firli mengajak bertemu di rumah tersebut agar dapat berbincang dengan lebih enak.
“Kemudian ada pertemuan lagi kalau dilihat di berita acara saudara di Rumah Kertanegara?,” tanya hakim.
“Betul. Beliau menyampaikan bahwa nanti ngobrolnya lebih enak di rumah saya. Dia belum sampaikan di Kertanegara,” jawab SYL.
“Yang saudara bicarakan dengan Pak Firli Bahuri itu masalah apa? Apa ada hubungannya dengan penyelidikan KPK di Kementerian Pertanian?,” tanya hakim lagi.
“Secara umum tidak ada penyampaian seperti itu,” jawab SYL.
Hakim kemudian kembali menyinggung terkait pertemuan SYL dan Firli di GOR bulutangkis, dan mengonfirmasi terkait adanya pemberian uang dari ajudan SYL kepada ajudan Firli dalam pertemuan tersebut.
“Saya ingatkan saudara lagi, keterangan Panji (ajudan SYL) waktu itu, ada pengumpulan uang, dan pada saat pertemuan di GOR itu ada penyerahan uang tapi dari ajudan ke ajudan, Panji ke Kevin ajudannya Pak Firli, apa saudara mengetahui itu, ada pemberian sejumlah uang?,” tanya hakim lagi.
“Tahu Yang Mulia,” jawab SYL.
“Benar ada itu ya?,” tanya hakim memastikan.
“Benar Yang Mulia,” ucap SYL.
“Itu yang di GOR?” cecar hakim.
“Ia betul yang di GOR,” kata SYL.
Kemudian hakim menanyakan terkait jumlah uang yang diberikan SYL kepada Firli di GOR bulutangkis saat itu.
Eks Mentan tersebut mengakui menyerahkan uang senilai Rp 500 juta.
“Berapa uangnya waktu itu yang diserahkan?,” tanya hakim.
“Saya tidak tahu persis jumlahnya, tetapi saya perkirakan di sekitar Rp 500,” jawab SYL.
“Rp 500 juta?,” tanya hakim memastikan
“Iya, tapi dalam bentuk dana valas,” jawab SYL.
Hakim kemudian mencecar SYL terkait tujuan penyerahan uang tersebut kepada Firli.
Namun SYL menyebut penyerahan uang tersebut dinilai sebagai tanda persahabatan.
SYL pun mengatakan saat itu, Firli yang cenderung aktif membangun komunikasi dengannya melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA).
“Untuk penyerahan itu intinya apa? Untuk tidak melanjutkan perkara arau gimana?,” tanya hakim.
“Tidak disebut apa-apa, saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus ini, dan yang proaktif me-WA saya adalah Pak Firli,” kata SYL.
“Itu kan berarti secara saudara sudah mengetahui duduk persoalan sehingga aparat penegak hukum dalam hal ini KPK itu masuk ke Kementerian Pertanian untuk penyelidikan masalah ini,”
“Saudara mengatakan mengetahui setelah persidangan, itu kan jadi bahan pertanyaan saya itu?” tanya hakim lagi.
“Yang ada itu Yang Mulia adalah informasi terhadap dugaan masalah yang terkait dengan berbagai program dan saya sudah lakukan pengecekan ke bawah, ke Irjen saya dan lain-lain, termasuk ke Dirjen yang terkait dan semua clear tidak masalah, jadi saya pikir persahabatan saja saya dengan Pak Firli. Saya sama-sama di kabinet dan biasa duduk berdekatan dengan beliau,” jelas SYL.
Dalam kesempatan itu, SYL kemudian membeberkan adanya penyerahan uang dua kali ke Firli Bahuri. Di mana nominalnya yakni Rp 500 juta dan Rp 800 juta.
“Ada penyerahan uang yang saudara yang bilang tadi ya. Berapa kali penyerahannya saudara? Apa hanya sekali atau dua kali?” tanya hakim.
“Yang dari saya dua kali,” jawab SYL.
“Awalnya Rp 500 juta sama ada yang Rp 800 juta juga?” tanya hakim memastikan.
“Ya kurang lebih seperti itu Yang Mulia,” tegas SYL. []
Tinggalkan Balasan