Bandung, ERANASIONAL.COM – Polda Jawa Barat tidak menghadiri sidang praperadilan Pegi Setiawan, pelaku pembunuhan Vina dan Aky Cirebon, Senin 24 Juni 2024.

Polda Jawa Barat (Jabar) akhirnya mengungkapkan alasan tim kuasa hukumnya tak menghadiri sidang perdana praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan alias Perong tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut, tim kuasa hukum punya agenda lain saat persidengan tersebut sehingga tidak bisa hadir.

“Polda Jabar telah menerima jadwal sidang praperadilan pertama pada 24 Juni 2024 namun dikarenakan Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut,” kata Jules, Selasa 25 Juni 2024.

Meski demikian, ia memastikan tim kuasa hukum Polda Jabar akan menghadiri sidang praperadilan Pegi yang diagendakan pada Senin 1 Juli pekan depan.

Kata dia, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah materi untuk dihadirkan di ruang sidang.

“Kami meyakini tim kuasa hukum dari Polda Jabar akan menghadiri kegiatan tersebut praperadilan pada jadwal berikutnya dan akan menyiapkan materi persidangan yang telah disiapkan tim kuasa hukum Polda Jabar,” jelasnya.

Dikutip dari Kompas.tv sebelumnya, sidang perdana gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan yang sejatinya digelar pada Senin 24 Juni 2024 pagi, ditunda usai perwakilan Polda Jabar tidak hadir.

Sidang perdana praperadilan terhadap Pegi kemudian diagendakan kembali pada Senin 1 Juli 2024. []