Menurut informasi yang dihimpun, jet pribadi tersebut merupakan milik perusahaan Regal Meters Limited Ltd yang saat itu melakukan kerja sama dengan PT Express Transportasi Antarbenua. Harli, juga mengonfirmasi hal tersebut.
“Jadi, ini milik Regal Meters Limited Ltd yang pengoperasionalannya kerjasama dengan PT Express Transportasi Antarbenua dalam kurun waktu tahun 2019 – 2022” ucapnya.
Sebelumnya, Kejagung berniat untuk limpahkan kasus yang melibatkan Harvey Moeis tersebut ke pengadilan pada bulan ini. Sampai saat ini, Kejagung masih mengurusi pemberkasan terkait beberapa tersangka lainnya.
“Semua kita harapkan begitu, makanya saya bilang nanti dalam bulan ini kita lihat mana yang sudah bisa dilimpahkan mana yang belum, apa kendalanya nanti kita sampaikan” kata Harli.
Harvey Moeis merupakan salah satu tersangka pada kasus tersebut. Tersangka utama lainnya pada kasus tersebut, ialah beneficial owner CV Venus Inti Perkasa (VIP) Tamron alias Aon; dan Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambah CV VIP.
Tinggalkan Balasan