Jakarta, ERANASIONAL.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah merealisasikan anggaran senilai Rp34,76 triliun sebagai jaminan untuk membiayai pengobatan pasien yang mengidap penyakit kardiovaskular melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam acara bertajuk “4th IndoVascular Annual Scientific Congress” di Jakarta, Jumat (5/7/2024) mengatakan realisasi Rp34,76 triliun untuk penanganan penyakit kardiovaskular merupakan bagian dari total beban pelayanan di fasilitas kesehatan yang mencapai Rp158,85 triliun.

Menurut dia, jaminan biaya JKN tersebut berlaku untuk penanganan berbagai penyakit kardiovaskular seperti sirosis hepatitis, gagal ginjal, hemofilia, jantung, kanker, leukemia, stroke, dan thalassemia.

Dalam hal ini BPJS Kesehatan mencatat penyakit jantung menempati posisi pertama dengan jumlah kasus tertinggi mencapai 20,04 juta kasus dengan biaya jaminan yang dikeluarkan mencapai Rp23,52 triliun.